SuaraDuniaNusantara.net — Desakan agar NU dan Muhammadiyah meninjau kembali penerimaan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) kembali menguat setelah banjir dan longsor melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November 2025.
Dua tokoh ormas Islam, Din Syamsuddin dan Savic Ali, menilai konsesi tambang yang diberikan pemerintah tidak hanya mengandung risiko tata kelola internal, tetapi juga berdampak pada komunitas lokal yang selama ini menjadi perhatian utama kedua organisasi.
Seruan Din Syamsuddin untuk Muhammadiyah
Dalam pernyataan Senin (1/12/2025), Din meminta organisasi mengembalikan tawaran WIUP. “Saya sejak awal menyarankan Muhammadiyah tidak terpengaruh oleh buaian Rezim Presiden Jokowi,” katanya.
Ia menilai aktivitas tambang memiliki konsekuensi ekologis yang dapat langsung mempengaruhi masyarakat di wilayah operasi. Din juga mengingatkan peringatan “Tiga K”—konflik, korupsi, kerusakan—yang disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti.
Pandangan Savic Ali dari NU
Ketua PBNU, Savic Ali, dalam unggahan Facebook Minggu (30/11/2025), menegaskan perlunya evaluasi ketat. “WIUP yang dikasih ke PBNU harus direview,” tulisnya.
Ia menyebut bahwa NU wajib menolak WIUP jika wilayah tersebut memiliki potensi menimbulkan risiko banjir bandang atau kerusakan ekologis lain yang dapat menimpa masyarakat sekitar. “Jika ada masyarakat yang berpotensi terkena dampak, WIUP harus ditolak,” ujarnya.
Konteks Internasional dan Kebijakan
Pemberian WIUP kepada ormas Islam melalui PP Nomor 25 Tahun 2024 menjadi sorotan karena melibatkan wilayah bekas PKP2B yang sebelumnya dikelola perusahaan besar. Di tengah isu perubahan iklim dan tekanan lingkungan, kritik meningkat mengenai bagaimana ormas keagamaan harus menimbang tanggung jawab sosialnya.***
